Dapat Uang dari Internet

Tuesday 1 March 2016

Makalah Perbandingan Ilmiah Demokrasi dan Sistem Islam.

KATA PENGANTAR

       Segala puji bagi Allah yang telah mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan menjadikan Rasulullah sebagai satu-satunya pemimpin terbaik di dunia. Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Al-Qur’an. Sebaik-baik contoh adalah hal yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad, seburuk-buruk perkataan, perbuatan adalah sesuatu yang diada-adakan dan bertentangan dengan Al-Quran dan petunjuk Nabi Muhammad.
Hal ini telah dijelaskan dalam Al-Qur’an, Sebagaimana Allah telah berfirman:

“ Dan Kami turunkan dari Al-Qur’an (sesuatu) yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang yang beriman, sedangkan bagi orang yang dzalim (Al-Qur’an) hanya akan menambah kerugian ”. ( Al-Isra’:82)

       Saya mempersembahkan laporan ini kepada pembaca sebagai reaksi atas tindakan kelompok yang berniat menghancurkan dunia. Mereka semakin gencar melancarkan siasatnya secara tersembunyi dan terkonsep secara rapi untuk menguasai dan merusak dunia ini. Hal ini tidak mereka lakukan secara terang-terangan karena mereka tahu jika dilakukan dengan terang-terangan maka semua orang akan menjauhi apa yang sebarkan.
       Sistem yang bernama “Demokrasi” ini merupakan sistem yang amat berbahaya, karena akan terjadi sebuah pengikisan terhadap nilai tauhid yang benar yaitu beriman kepada Allah dan mengikuti segala perintah-Nya. Sistem ini juga berusaha mengubah arti kebenaran Namun, hal yang dilakukan melalui sistem ini merupakan sebuah angan-angan belaka bagaikan orang yang berusaha merubah “1+1=2” menjadi “1+1= 3”.
       Ya Allah, saksikanlah! Aku telah menyampaikan apa yang telah Engkau turunkan, Tetapkanlah kebaikan bagiku dan ampunilah dosaku. Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu.


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR………………………………………………………………………. i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………………. ii
DAFTAR TABEL DAN GAMBAR……………………………………………………... iii
BAB I. PENDAHULUAN
 Latar Belakang………………………………………………………………………….. 4
 Rumusan Masalah……………………………………………………………………….. 4
 Hasil…………………………………………………………………………………….. 4
 Penafsiran……………………………………………………………………………… 5
BAB II. PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Demokrasi………………………………………………………………….. 6
2.2. Demokrasi merupakan Sistem yang Tepat bagi Dunia…………………………………. 6
2.3. Demokrasi dan Syari’at Islam Sejalan…………………………………………………. 10
2.4. Bukti Kebenaran Syari’at Islam dalam Mengatur Manusia……………………………. 11
BAB III. PENUTUP
3.1. Kesimpulan……………………………………………………………………………. 14
3.2. Saran………………………………………………………………………………….. 14
DAFTAR PUSTAKA…………………………………………………………………… 15

















BAB I
PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang
      Telah terjadi banyak kekacauan di dunia ini. Hal ini bukanlah tanpa ada sebab musababnya karena tidak akan ada api jika tidak ada asap. Salah satu penyebab hal ini terjadi karena sistem politik yang diterapkan di dunia ini merupakan sistem politik yang mengajarkan kekacauan dan kehancuran. Sistem politik yang berkembang pada masa ini disebut “ Demokrasi ”.
      Kita menganggap bahwa sistem yang bernama “Demokrasi” merupakan sistem yang baik bagi suatu negara bahkan dunia. Namun pada kenyataannya, sistem ini merupakan sistem penghancur bagi masyarakat. Demokrasi yang dieluh-eluhkan sebagai sistem yang membela rakyat pada hakikatnya bukanlah sebuah pembela bagi rakyat, melainkan sebuah konspirasi jahat yang akan membawa kehancuran.
       Namun, Jika sebuah sistem politik yang diterapkan pada suatu negara merupakan sistem yang baik dan benar yaitu syariat islam, maka akan menimbulkan manfaat bagi seluruh penduduk yang berada di negara tersebut.

1.2. Rumusan Masalah
            Secara sistematis masalah – masalah yang akan dibahas dalam makalaah ini yaitu :
Pengertian Demokrasi
Apakah demokrasi merupakan sistem yang tepat bagi Dunia?
Apakah Demokrasi dan Syari’at Islam sejalan?
Bukti Kebenaran Syari’at Islam dalam mengatur manusia

1.3. Hasil
       Setelah saya mengkaji lebih mendalam mengenai sistem demokrasi dengan menggunakan data primer dan sekunder, ternyata sistem demokrasi merupakan bentuk usaha orang-orang nasrani untuk menguasai seluruh dunia. Hal ini tidak mereka lakukan secara terang-terangan tetapi mereka lakukan melalui doktrin-doktrin yang ada didalam sistem demokrasi itu sendiri.

1.4. Penafsiran
       Seperti yang kita ketahui bersama, demokrasi menitikberatkan pemerintahan kepada hasil keputusan manusia yang ada legislatif dan eksekutif, walaupun keputusan yang dibuat bertentangan dengan aturan Allah. Hal ini merupakan ciri yang sama dengan ajaran nasrani, yaitu meninggikan manusia melebihi Allah. Metode yang mereka ambil dalam menyebarkan sistem demokrasi juga amat terkonsep.
       Pertama, mereka memancing pemikiran kita untuk menerima mentah-mentah pendapat mereka yaitu demokrasi adalah sistem yang membela rakyat tanpa kita pikirkan atas dasar apa mereka berkata demikan. Kedua, setelah kita menerima pemikiran mereka tentang pengertian demokrasi menurut mereka, mereka langsung menghujat kita karena kita tidak menerapkan sistem tersebut. Respon yang muncul atas hujatan tersebut adalah masyarakat muslim berbondong-bondong membuktikan bahwa hujatan tersebut tidak benar. Ketiga, setelah kita berhasil menerapkan sistem demokrasi, mereka akan memberikan apresiasi yang luar biasa berupa sanjungan bahkan dana padahal hal tersebut merupakan cara mereka mengendalikan negara-negara muslim.
       Lantas, Mengapa para negarawan di negara muslim mendukung penerapan demokrasi di dunia? Jawaban untuk pertanyaan itu adalah semua negarawan di negara muslim sedang terkena ilusi yang luar biasa, bagaikan seseorang yang berjalan ditengah padang pasir, tanpa air, bekal makanan lalu dari kejauhan tampak fatamorgana.













BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Demokrasi.
   1. Plato
       Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh rakyat jelata.
   2. Aristoteles
       Demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang dipegang oleh orang-orang tertentu demi
       kepentingan sebagian orang. Menurut pendapat Aristoteles, bentuk pemerintahan ini
       kurang baik dan merupakan pemerosotan.
   3. Ajaran Polybius
       Demokrasi adalah kekuasaan yang dipegang penuh oleh rakyat. Demokrasi awalnya akan
       baik namun lama kelamaan akan banyak diwarnai kekacauan, sebab aspirasi rakyat yang
       sangat beragam membuat mereka bangun dan berjuang untuk menegakkan keadilan bagi
       mereka.1
   4. Abraham Lincoln
       Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

2.2. Demokrasi merupakan Sistem yang Tepat bagi Dunia
       Tidak! Demokrasi hanya tepat dan cocok bagi orang-orang Eropa dan tidak tepat lagi cocok bagi negara yang berada diluar Eropa. Salah satu buku yang banyak diperbincangkan pada dekade tahun 1990-an yang berjudul The Third Wave: Democratization in the Late Twentieth Century karya Samuel P. Huntington. Di buku ini Huntington menyimpulkan “ Demokrasi hanya cocok bagi negara-negara Eropa Baratlaut dan barangkali negara-negara Eropa Tengah serta penduduk yang berasal dari negara-negara itu ”.2
       Perlu diketahui, demokrasi juga merupakan penghancur dunia karena meniadakan tuhan dalam mengatur negara dan menjadikan manusia sebagai tuhan dalam mengatur suatu negara. Bayangkan jika di suatu negara berisi 100 orang pezinah dan 10 orang ahli ibadah maka hukum yang dibuat di negara tersebut akan lebih mendukung para pezinah. Bagaimana mungkin kejahatan dilegalkan?  Ya itu mungkin jika disuatu negara menerapkan sistem demokrasi. Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas menulis “Kekacauan itu, menurut al-Attas, bersumber dari keilmuan (knowledge) Barat itu sendiri. Knowledge yang disebarkan Barat pada hakekatnya telah menjadi problematik, karena kehilangan tujuan yang benar; dan lebih menimbulkan kekacauan (chaos) dalam kehidupan manusia, ketimbang membawa perdamaian dan keadilan. Menurut al-Attas, bagi Barat, kebenaran fundamental dari agama, dipandang sekedar teoritis. Kebenaran absolut dinegasikan dan nilai-nilai relatif diterima. Tidak ada satu kepastian. Konsekuensinya, adalah penegasian Tuhan dan Akhirat dan menempatkan manusia sebagai satu-satunya yang berhak mengatur dunia. Manusia akhirnya dituhankan dan Tuhan pun dimanusiakan. (Man is deified and Deity humanised).
       Pendapat Al-Attas ini pun didukung oleh survei yang berjudul INTERNATIONAL STATISTICS on CRIME AND JUSTICE oleh UNODC (United Nations Office on Drugs and Crime) pada tahun 2010. Negara-negara mayoritas muslim cendrung mempunyai data statistik kriminal yang rendah bahkan berada pada kelompok berada dibawah kelompok terendah.
       Demokrasi hanya cocok bagi agama Nasrani, karena konsep dasar antara demokrasi dan Nasrani adalah sama. Huntington memaparkan “ ada korelasi yang tinggi antara agama Kristen Barat dengan demokrasi. Di tahun 1988, agama Katolik atau Protestan merupakan agama dominan pada 39 dari 46 negara demokratis. Ke-39 negara demokratis itu merupakan 57 persen dari 68 negara dimana Kristen Barat merupakan agama dominan. Sebaliknya, papar Huntington, dari 58 negara yang agama dominannya bukan Kristen Barat, hanya ada 7 negara (12 persen) yang dapat dikategorikan negara demokratis. ” Jadi, simpul Huntington, demokrasi sangat jarang terdapat di negeri-negeri di mana mayoritas besar penduduknya beragama Islam, Budha, atau Konfusius. Diakui oleh Huntington, korelasi itu bukan merupakan hubungan sebab akibat. Di banyak negeri, pemimpin-pemimpin gereja Protestan dan Katolik telah lama merupakan sosok utama dalam perjuangan menentang negeri-negeri represif. Tampaknya masuk akal menghipotesakan bahwa meluasnya agama Kristen mendorong perkembangan demokrasi.1

2.3. Demokrasi dan Syari’at Islam Sejalan
       Tanggapan untuk kalimat diatas adalah tidak!. Islam dan Demokrasi tidak sejalan sebab tidak akan bisa bersatu antara api dan es, siang dan malam, cahaya dan kegelapan. Huntington juga menegaskan: ”Budaya Islam dan Konfusius menghadapkan perkembangan demokrasi dengan penghalang yang tidak mudah teratasi.”2
       Sebuah analisis yang serupa dengan pemikiran Natsir diberikan oleh Prof. TM Hasbi as-Shiddieqy, pakar hukum Islam, dalam bukunya, Ilmu Kenegaraan dalam Fiqih Islam. Buku ini ditulisnya tahun 1969. Menurut Hasbi, antara Islam dan demokrasi terdapat segi-segi persamaan dan perbedaan. Tapi, tulisnya, “segi-segi perbedaan, lebih banyak daripada segi-segi persamaan.” Ada sejumlah perbedaan yang diungkap Prof. Hasbi
       Pertama, dari segi konsep “rakyat”. Bagi demokrasi, rakyat dibatasi oleh batas-batas geografi yang hidup dalam suatu negara, anggota-anggotanya diikat oleh persamaan darah, jenis, bahasa, dan adat-istiadat. Ini berbeda dengan Islam. Umat Islam bukanlah diikat oleh kesatuan tempat, darah, dan bahasa. “Tetapi, yang pokok ialah kesatuan akidah. . Segala orang yang menganut akidah Islam, dari jenis mana, warna apa, dan tanah air yang mana, maka dia itu seorang anggota di dalam negara Islam,” tulis Hasbi, dalam buku yang dulu menjadi bahan kuliah di Fakultas Syariah IAIN Sunan Kalijogo, Yogyakarta.
         Kedua, tujuan demokrasi Barat, baik yang modern, ataupun demokrasi kuno, adalah maksud keduniaan, atau tujuan material belaka. Tujuannya hanya mewujudkan kebahagiaan bangsa, yaitu menyuburkan kekayaan atau keagungan duniawi. Ini berbeda dengan tujuan kenegaraan dalam Islam, sebagaimana dirumuskan oleh Ibn Khaldun: “Imamah itu, adalah untuk mewujudkan kemaslahatan akhirat dan kemaslahatan dunia yang kembali kepada kemaslahatan akhirat, karena segala kemaslahatan dunia dalam pandangan syarak harus diiktibarkan dengan segala kemaslahatan akhirat”.
       Ketiga, kekuasaan rakyat dalam demokrasi Barat adalah mutlak. Di Barat, rakyat yang menentukan dan membuat Undang-undang. Tetapi di dalam Islam, kekuasaan rakyat dibatasi dengan aturan-aturan Islam yang bersumberkan kepada al-Quran dan Sunnah.3

2.4. Bukti Kebenaran Syari’at Islam dalam Mengatur Manusia
       Banyak bukti bahwa syariat islam mampu menjaga kelangsungan hidup manusia. Hal yang diberikan syariat islam dalam mengatur manusia sungguh amat pas bagi karakter semua manusia, karena syariat islam berasal dari Tuhan yang menciptakan manusia yaitu Allah. Allah berfirman:

“Dia menurunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu Muhammad yang mengandung kebenaran…” (Ali-Imran: 3)

 Ya! Memang hanya hukum yang berasal dari Al-Qur’an lah yang memiliki kebenaran. Satu dari sekian banyak bukti bahwa syariat islam mampu mengatur manusia, yaitu:
       Berhijab bagi wanita. Dalam hukum baik negara maupun ktab-kitab agama seperti Talmud, Weda, Tripitaka, Al-kitab, dan lain sebagainya kita tidak akan temukan anjuran untuk memakai hijab kecuali pada Al-Qur’an. Allah berfirman:

“…Dan hendaklah mereka (wanita) menutupkan kain kerudung ke dadanya dan janganlah menampakkan perhiasannya (Aurat)…” ( An-Nur: 31)

Jika kita perhatikan, Allah menyebut Aurat wanita sebagai perhiasan, Apa alasan Allah menyebut aurat wanita sebagai perhiasan? Sesungguhnya sifat perhiasan adalah menarik perhatian manusia, tidak bisa dipungkiri semua manusia menyukai perhiasan baik laki-laki maupun perempuan.
         Larry Young, profesor dari Emory University yang mempelajari neurologi dasar dari perilaku sosial kompleks (neurological basis of omplex social), berpendapat bahwa evolusi manusia telah memanfaatkan sebuah sirkuit saraf kuno yang sebenarnya berfungsi untuk memperkuat ikatan antara ibu dan bayi selama proses menyusui, saat ini evolusi telah mengembangkan sirkuit tersebut sehingga tidak hanya membangun ikatan antara ibu dan anak tetapi juga berfungsi untuk memperkuat ikatan diantara pasangan (partner seks). Dan hasilnya saat ini pria memiliki ketertarikan terhadap payudara sama seperti seorang bayi.
       Ketika menyusui puting wanita mendapatkan rangsangan yang memacu oksitoksin neurokimia atau yang dikenal juga dengan istilah 'love drug' membanjiri otak mereka. Oksitoksin tersebut membantu wanita memfokuskan perhatian dan kasih sayang mereka kepada sang bayi. Tetapi beberapa tahun belakangan ini hasil penelitian menunjukan bahwa sirkuit tersebut tidak hanya berfungsi eksklusif ketika wanita sedang menyusui.
       Studi terakhir menemukan fakta bahwa stimulasi pada puting dapat meningkatkan gairah seksual pada kebanyakan wanita, dan rangsangan ini mengaktifkan area otak yang sama seperti rangsangan genital (vagina dan klitoris). Ketika pria menyentuh, memijat atau mengemil (snack kali dicemil..) payudara wanita, menurut Young stimulasi tersebut memicu pelepasan oksitoksin di dalam otak wanita sama seperti saat wanita sedang menyusui. Tetapi dalam konteks ini, oksitoksin memfokuskan perhatian wanita kepada pasangan seksualnya (suami), dan memperkuat keinginannya untuk terikat dengan pasangannya.
      Allah Maha Tahu bahwa manusia terkhusus laki-laki akan tertarik kepada perhiasan wanita, sehingga Allah mengambil tindakan ini bermaksud melindungi wanita agar tidak timbul kejadian pelecehan, pemerkosaan.
       Namun, orang-orang yang mencetuskan demokrasi tidak menyukai aturan yang Allah buat ini. Mereka lebih suka merendahkan wanita, dan mengeksploitasi wanita. Perilaku mereka ini dapat dilihat di koran Harian New Straits Times edisi 15 September 2004, memuat berita berjudul “Turkish women denounce plans to criminalise adultary”. Wanita-wanita Turki mengecam rencana untuk mengkriminalkan perbuatan zina. Diceritakan, bahwa parlemen Turki sedang mendiskusikan satu Rancangan Undang-undang yang diajukan pemerintah yang isinya menetapkan perzinahan sebagai satu bentuk kejahatan kriminal. Menurut PM Turki, Recep Tayyip Erdogan, Undang-undang itu dimaksudkan untuk melindungi keluarga dan istri-istri dari perselingkuhan/perzinahan suaminya. RUU itu kemudian menimbulkan kontroversi hebat. Yang menarik, bukan kalangan dalam Turki saja yang ribut, tetapi juga pejabat-pejabat Uni Eropa. Pejabat perluasan Uni Eropa, Guenter Verheugen, menyatakan, bahwa sikap anti perzinahan dapat menciptakan citra bahwa Undang-undang di Turki mulai mendekati hukum Islam. Bahkan, Menteri Luar Negeri Inggris, Jack Straw menyatakan, bahwa jika proposal itu disahkan sebagai Undang-undang, maka akan menciptakan kesulitan bagi Turki.
       Kasus di Turki ini menarik untuk disimak, bagaimana masalah moral yang menjadi urusan internal dalam negeri satu negeri muslim ternyata mendapat perhatian besar dari tokoh-tokoh Barat. Bahkan, dapat berdampak pada masalah politik yang serius. Mengapa orang-orang Barat (Eropa) itu begitu khawatir jika rakyat Turki, melalui parlemen mereka, memutuskan bahwa perzinahan adalah salah satu bentuk kejahatan? Ada apa dibalik semua ini? Apakah karena mereka merupakan pelanggan tetap pelacurpelacur Turki, sehingga dengan diundangkannya larangan perzinahan, maka mereka akan kehilangan kesempatan untuk melampiaskan syahwat mereka? Mengapa mereka tidak membiarkan saja, sesuai jargon demokrasi liberal mereka, rakyat Turki untuk menentukan apa yang baik dan buruk untuk mereka? Mengapa langsung saja mereka mengingatkan, bahwa undang-undang itu akan mendekatkan Turki kepada Islam?. Kasus Turki ini sekaligus menjadi bukti bahwa Barat bersikap begitu paranoid terhadap penerapan hukum Islam.

























BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
       Demokrasi hanyalah alat bagi segolongan atau segelintir orang yang ingin menghancurkan dunia ini, maka tidaklah pantas jika kita mendukung terus menerus penegakkan sistem demokrasi di dunia ini. Demokrasi hanyalah penghalang bagi syariat islam. Apakah kita rela jika kejahatan terpelihara di dunia ini? Allah berfirman:

“Janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang dzalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, dan sekali-kali kamu tiada mempunyai seorang penolongpun selain daripada Allah, kemudian kamu tidak akan diberi pertolongan” (Hud: 113)

3.2. Saran
      Sudah saatnya bagi kebenaran diterapkan di seluruh dunia, sudah saatnya menghentikan segala tindak, siasat, doktrin, dogma yang akan menghancurkan dunia ini. Rapatkan barisan, jalin persaudaraan dengan tali silaturahim.
       Hentikan penerapan demokrasi karena demokrasi penghalang bagi kebenaran dan pendukung bagi kehancuran. Jangan mau menelan mentah-mentah perkataan orang-orang barat dalam  tindakan untuk mengatur manusia, sungguh aturan mereka akan menghancurkan kita. Tingkatkan iman kepada Allah, jadikan Al-Qur’an sebagai panduan bagi manusia yang tertinggi diatas segala panduan hukum manusia.









Daftar Pustaka

Al-Qur’an dan Terjemahannya. Depag RI

Huntington, Samuel P. 1997. Gelombang Demokratisasi Ketiga. Jakarta: Pustaka Grafiti.

Webb, Jennifer M. 2002. Powerful Ideas: Perspectives on the Good Society vol 2. Victoria: The Cranlana Program.

Saragih, Hendra M., dkk. 2014. Pendidikan Kewarganegaraan untuk SMA dan MA kelas XII.
Jakarta: PT. Dian Rakyat.

As-Shiddieqy, TM Hasbi. 1991. Ilmu Kenegaraan dalam Fiqih Islam. Jakarta: Bulan Bintang.

koran Harian New Straits Times edisi 15 September 2004, berjudul “Turkish women denounce plans to criminalise adultary.

http://jejakrina.wordpress.com/2011/12/27/ketidaksesuaian-penelitian-how-islamic-are-islamic-countries-dengan-data-statistik-kriminal/.  (Diakses pada tanggal  24 November 2014)

http://malezones.com/artikel/alasan-ilmiah-mengapa-pria-menyukai-payudara.html (Di akses pada tanggal 24 November 2014)


No comments:

Post a Comment

Salam kenal!